Pengertian Pakar Pengertian Hukum Adat menurut para pakar, sebagai berikut : Pengertian Hukum Adat menurut Ter Haar, Hukum Adat adalah seluruh peraturan yang ditetapkan dalam keputusan-keputusan dengan penuh wibawa yang dalam pelaksanaannya “diterapkan begitu saja”, artinya tanpa adanya keseluruhan peraturan… Read More... "Pengertian Hukum Adat dan Sistem Hukum Adat"
Sekilas Pengertian Fungsi Hukum
Sekilas Pengertian – Seperti telah dikemukakan dalam melaksanakan peranan pentingnya bagi masyarakat, hukum mempunyai fungsi, seperti penertiban pengaturan, penyelesaian pertikaian dan sebagainya, sedemikian rupa, sehingga dapat mengiringi masyarakat yang berkembang. Secara garis besar fungsi hukum dapat diklasifir dalam tiga tahap… Read More... "Sekilas Pengertian Fungsi Hukum"
Legisme dan Positivisme Hukum
Legisme (Hukum) dan Positivisme Hukum (Hukum Positif) Posted by Syafriman ZA on 10.54.00, Oleh: Prof. DR. Faisal A.Rani,S.H.,M.H. Legisme harus dibedakan dengan positivisme hukum. Para ahli positivisme hukum tidak membatasi diri sebagaimana para ahli hukum (legisten) pada hukum undang-undang (wetenrecht). Kebiasaan,… Read More... "Legisme dan Positivisme Hukum"
Hukum Alam dan Hukum Positif
Belajar Ilmu hukum, Tuesday, 12 May 2015 Persamaan-persamaan dan perbedaan-perbedaan hukum yang sebelumnya telah dibahas tentang pasang-pasangan hukum antara Ius Constitutum dan Ius Contituendum. Selanjutnya kita bahas tentang perbedaan dan persamaan dalam hukum , tentang Hukum Alam dan Hukum Positif,… Read More... "Hukum Alam dan Hukum Positif"
